PRODUKSI , ESTETIKA FILM DIGITAL , ALIRAN UTAMA PEMBUATAN FILM DAN PENDISTRIBUSIAN PERTUNJUKAN FILM DIGITAL.

Film
Film adalah rangkaian imaji fotografi yang diproyeksikan ke layar dalam sebuah ruangan gelap. Definisi tersebut merupakan sebuah penjelasan sederhana atas fenomena gambar bergerak yang kita lihat dalam bioskop. Secara teknis gambar bergerak tersebut muncul dari mekanisme yang mirip dengan produksi imaji dalam fotografi.

1.   Produksi Film
Kegiatan produksi film dan produk audio visual lainnya secara umum terdiri atas lima proses, seperti yang telah dijabarkan pada bab Pendahuluan. Akan tetapi dari kelima kegiatan tersebut, yang utama dan menyangkut dengan proses produksi meliputi kegiatan Pra-produksi, Produksi, dan Post-produksi.

Tenaga Kreatif Dalam Industri Film
Tim produksi dalam pembuatan film adalah departemen terpisah yang secara aktif bekerja untuk mengawasi seluruh departemen yang ada di dalam tim pekerja film. Tim produksi terdiri dari:

a. Produser
Tugas seorang produser adalah memimpin seluruh tim produksi agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan bersama, baik dalam aspek kreatif maupun manajemen produksi dengan anggaran yang telah disetujui oleh executive producer. Ia yang mengawasi proyek dari mulai perencanaan hingga selesai, termasuk terlibat dalam proses marketing dan distribusi. Untuk itu seorang produser harus mempunyai wawasan yang luas tentang film, baik teknis maupun non teknis.

b. Eksekutif Produser
Adalah orang yang membantu mengelola setiap aspek dari sebuah produksi audio-visual dan merupakan jabatan tertinggi dari jajaran produser. Seluruh kru, termasuk produser, sutradara dan aktor bertanggung jawab kepada eksekutif produser.

c. Line Producer
Line Producer adalah penghubung antara pihak produser dengan production manager.

d. Production Manager
Orang ini bertanggung jawab untuk membuat dan mengatur jadwal produksi, bertindak sebagai penghubung informasi antara Executive Produser dan bagian lapangan, Orang yang bertanggung jawab atas detail produksi dari awal sampai produksi itu selesai.

e. Unit Manager
Bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi di lapangan selama proses produksi. Unit produksi mempunyai peran sebagai kunci dalam menjalankan proses produksi secara baik, membantu produser dalam mengatur proses produksi agar sesuai dengan jadwal serta budget.

f. Production Coordinator
Production Coordinator adalah penghubung produksi informasi, bertanggung jawab untuk mengatur semua logistik yang berkaitan dalam memperkerjakan kru, peralatan sewa dan kontrak aktor dan aktris.

g. Post-production Supervisor
Bertanggung jawab untuk proses pasca produksi, di mana mereka menjaga kejelasan informasi dan menjadi penghubung komunikasi yang baik antara Editor, Produser, Pengawas Sound Editor, Fasilitas Perusahaan (seperti laboratorium film, studio CGI dan Cutters Negatif) dan Accountant Producer.

h. Production Assistant
Bertanggung jawab membantu segala kegiatan di dalam kantor produksi dan beberapa departemen produksi dengan tugas-tugas umum, misalnya menjadi Asisten Produser dan membantu memperlancar pekerjaan departemen set operations.

i. Penulis Naskah
Seorang penulis naskah, selain membuat naskah dan plot cerita sendiri, dapat memulai pekerjaannya dengan menyelesaikan sebuah skenario kasar yang sebelumnya telah ditulis oleh produser. Penulis naskah juga dimungkinkan bekerja sama dengan departemen Art untuk membantu mewujudkan representasi visual dari naskah, saat proses produksi.

j. Script Supervisor
Dikenal sebagai continuity person. Script supervisor bertanggung jawab melacak bagian mana dari naskah yang telah difilmkan dan membuat catatan dari setiap perbedaan antara apa yang sebenarnya difilmkan dengan apa yang muncul di naskah. Hasil pencatatan Script Supervisor diberikan kepada editor untuk mempercepat proses editing. Script supervisor selalu bekerja sama dengan sutradara di lokasi syuting.

k. Stunt Coordinator
Bertugas mencari pemeran pengganti (stuntman) jika diperlukan dalam proses produksi sebuah film. Stunt coordinator akan bekerja sama dengan sutradara untuk mengadakan casting dan mengatur adegan-adegan yang akan diperankan oleh pemeran pengganti terpilih.

2.   Estetika Film
Refleksi atas film merupakan sebuah aktivitas yang memiliki sejarah yang sarna panjang dengankemunculan dari mediumnya sendiri sejak dekade akhir abad ke-19. Tulisan-tulisan awal pada berbagai bentuk terbitan populer seperti dalam koran dan majalah memberikan ulasan-ulasan singkat dalam kolom-kolom yang sangat terbatas ketika film baru muncul. 

Tulisan-tulisan awal ten tang film tersebut tidak terlalu teoritis, dalam arti lebih berkesan antusiasme buta, pemujaan total dan mistik, serta kekaguman atas pencapaian dari medium film yang  baru muncul. Hingga tidak akan ditemukan sikap yang terkesan mengambil jarak atas sebuah objek. 
Refleksi terhadap film selanjutnya akan tumbuh subur dengan kemunculan berbagai tulisan dalam bentuk terbitan-te rbitan yang diperuntukan bagi masyarakat penggemar film yang lebih serius dan menganggap film sebagai sebuah kultur baru yang signifikan. Serta tulisan yang lebih khusus tentang teori dan estetika film, yang melakukan analisa secara rigourdan ilmiah terhadap film sebagai sebuah objek kajian.

• Jenis tulisan yang terakhir, yaitu teori dan estetika film berkembang sangat pesat khususnya setelah perang dunia II. Lewat pendirian Institute of Filmology di universitas Sorbonne setelah pembebasan Perancis dari pendudukan Jerman, yang mendekati film secara multidisi pliner dan perkembangan dari pendekatan semiologi atas film yang dipelopori oleh Christian Metz sejak tahun 1964, selanjutnya kemunculan buku-buku tentang teori film dan estetika menjadi bertambah subur.

3.   ALIRAN UTAMA PEMBUATAN FILM
Perkembangan dokumenter dan genre-nya saat ini sudah sangat pesat dan beragam, tetapi ada beberapa unsur yang tetap dan penggunaannya; yakni undur visual dan verbal yang biasa digunakan dalam dokumenter.

·       Unsur Visual:

1. Observasionalisme reaktif
pembuatan film dokumenter dengan bahan yang sebisa mungkin diambil langsung dari subyek yang difilmkan. Hal ini berhubungan dnegan ketepatan observasi oleh operator kamera/sutradara.

2. Observasionalisme proaktif
Pembuatan film dokumenter dengan memilih materi film secara khusus sehubungan dengan observasi terdahulu oleh operator kamera/sutradara.

3. Mode ilustratif
Pendekatan terhadap dokumenter yang berusaha menggambarkan secara langsung tentang apa yang dikatakan oleh narator/voice over

4. Mode asosiatif
Pendekatan dalam dunia dokumenter yang berusaha menggunakan potongan-potongan gambar dengan berbagai cara. Dengan demikian, diharapkan arti metafora dan simbolis yang ada pada informasi harafiah dalam film, dapat terwakili.

·       Unsur Verbal:

1. Overheard exchange
Rekaman pembicaraan antaradua sumber atau lebih yang terkesan direkam secara tidak sengaja dan secara langsung.

2. Kesaksian
Rekaman observasi, opini atau informasi, yang diungkapkan secara jujur oleh saksi mata, pakar dan sumber lain yang berhubungan dengan subyek dokumenter. Hal ini merupakan tujuan utama dari wawancara.

3. Eksposisi
Penggunaan voice over atau orang yang langsung berhadapan dengan kamera, secara khusus mengarahkan penonton yang menerima informasi dan argumen.

Pengertian Film Dokumenter
Film dokumenter adalah film yang mendokumentasikan kenyataan. Istilah “dokumenter” pertama digunakan dalam resensi film Moana (1926) oleh Robert Flaherty, ditulis oleh The Moviegoer, nama samaran John Grierson, di New York Sunpada tanggal 8 Februari 1926.
Di Perancis, istilah dokumenter digunakan untuk semua film non-fiksi, termasuk film mengenai perjalanan dan film pendidikan. Berdasarkan definisi ini, film-film pertama semua adalah film dokumenter. Mereka merekam hal sehari-hari, misalnya kereta api masuk ke stasiun. pada dasarnya, film dokumenter merepresentasikan kenyataan. Artinya film dokumenter berarti menampilkan kembali fakta yang ada dalam kehidupan.

APA ITU FILM DOKUMENTER ??
Dokumenter sering dianggap sebagai rekaman ‘aktualitas’—potongan rekaman sewaktu kejadian sebenarnya berlangsung, saat orang yang terlibat di dalamnya berbicara, kehidupan nyata seperti apa adanya, spontan dan tanpa media perantara. Walaupun kadang menjadi materi dalam pembuatan dokumenter, faktor ini jarang menjadi bagian dari keseluruhan film dokumenter itu sendiri, karena materi-materi tersebut harus diatur, diolah kembali, dan diatur strukturnya. Terkadang bahkan dalam pengambilan gambar sebelumnya, berbagai pilihan harus diambil oleh para pembuat film dokumenter untuk menentukan sudut pandang, ukuran shot (type of shot),  pencahayaan dan lain-lain agar dapat mencapai hasil akhir yang diinginkan.JohnGrierson pertama-tama menemukan istilah dokumenter dalam sebuah pembahasan film karya Robert Flaherty, Moana(1925), yang mengacu pada kemampuan sebuah media untuk menghasilkan dokumen visual suatu kejadian tertentu. Grierson sangat percaya bahwa “Sinema bukanlah seni atau hiburan, melainkan suatu bentuk publikasi dan dapat dipublikasikan dengan 100 cara berbeda untuk 100 penonton yang berbeda pula.” Oleh karena itu dokumenter pun termasuk didalamnya sebagai suatu metode publikasi sinematik, yang dalam istilahnya  disebut “creative treatment of actuality”(perlakuan kreatif atas keaktualitasan). Karena ada perlakuan kreatif, sama seperti dalam film fiksi lainnya, dokumenter dibangun dan bisa dilihat bukan sebagai suatu rekaman realitas, tetapi sebagai jenis representasi lain dari realitas itu sendiri. Kebanyakan penonton dokumenter di layar kaca sudah begitu terbiasa dengan kode dan bentuk yang dominan sehingga mereka tak lagi mempertanyakan lebih jauh tentang isi dari dokumenter tersebut. Misalnya penonton sering menyaksikan dokumenter yang dipandu oleh voiceover, wawancara dari para ahli, saksi dan pendapat anggota masyarakat, set lokasi yang terlihat nyata, potongan-potongan kejadian langsung dan materi yang berasal dari arsip yang ditemukan.

Semua elemen khas tersebut memiliki sejarah dan tempat tertentu dalam perkembangan dan perluasan dokumenter sebagai sebuah bentuk sinematik.Ini penting ditekankan, karena dalam berbagai hal, bentuk dokumenter sering diabaikan dan kurang dianggap di kalangan film seni karena seakan-akan dokumenter cenderung menjadi bersifat jurnalistik dalam dunia pertelevisian. Bukti-bukti menunjukkan bahwa, bagaimanapun, dengan pesatnya perkembangan dokumenter dalam bentuk pemberitaan, terdapat perubahan. kembali ke arah pendekatan yang lebih sinematik oleh para pembuat film dokumenter akhir-akhir ini.

Dan kini perdebatannya berpindah pada segi estetik dokumenter karena ide kebenaran dan keaslian suatu dokumenter mulai dipertanyakan, diputarbalikkan dan diubah sehubungan dengan pendekatan segi estetik dokumenter dan film-film non-fiksi lainnya. Satu titik awal yang berguna adalah daftar kategori Richard Barsam yang ia sebut sebagai “film non-fiksi”  Daftar ini secara efektif menunjukkan jenis-jenis film yang dipandang sebagai dokumenter dan dengan jelas memiliki ide dan kode etik tentang dokumenter yang sama. Kategori-kategori tersebut adalah:

• Film faktual

• Film etnografik

• Film eksplorasi

• Film propaganda

• Cinéma-vérité

• Direct cinema

• Dokumenter

4.   Pendistribusian Film Digital
Untuk menghasilkan sebuah film yang dapat diterima masyarakat, tentu saja harus melalui riset yang panjang. Riset tentu saja diperuntukkan guna menemukan selera apa yang diinginkan masyarakat, sehingga industry film mampu menciptakan film yang sesuai. Strategi dalam memproduksi hingga mendistribusikan film juga perlu dipertimbangkan.

Strategi selanjutnya adalah proses waralaba. Waralaba ini banyak diterapkan untuk memperluas area produksi dalam label yang sama. Misalnya, kalau di Indonesia adalah film “Ada Apa Dengan Cinta”. Film tersebut diproduksi secara berkelanjutan sehingga dapat menarik perhatian masyarakat terhadap film tersebut. Tidak hanya itu, teknik waralaba juga bisa dalam bentuk merchandise seperti benda-benda pajangan, dll.

Eksibisi & Distribusi Film
Eksibisi Film adalah tahap akhir dari sederetan panjang dari proses produksi dalam film. Eksibisi film itu sendiri diartikan dengan sebuah tahap akhir dalam proses produksi yang memperlihatkan hasil akhir dari film kepada masyarakat setelah melewati proses development, pra produksi, produksi dan pasca produksi. Eksibisi film selalu dikaitkan dengaan distribusi film. Seperti kebanyakan bisnis, produksi film terkait dengan membuat produk (produksi), melakukan distribusi dan juga menjual barang tersebut. Oleh karena itu dalam bisnis perfilman yang perlu diperhatikan adalah 3 tahap yaitu produksi, distribusi dan eksibisi.

Tahap eksibisi film sering kali dilupakan oleh kru filmnya khususnya oleh seorang produser. Seorang produser seharusnya dari awal produksi (tahap development ataupun pra produksi) sudah memikir kemana film ini akan diputar nantinya ketika film tersebut sudah release dan dipertunjukkan di bioskop. Film terbentuk atas sederetan proses produksi sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh, film tidak hanya terbatas dibuat tetapi juga harus bisa disampaikan kepada masyarakat, oleh karena itu film perlu tempat untuk memutarkannya (eksibisi).

Setelah proses produksi selesai kemudian masuk dalam proses pasca produksi, proses pasca produksi adalah proses melakukan editing oleh editor, merapikan semua suara oleh soundman dari materi ketika proses produksi, dan melalukan married print antara gambar dan audio. Bila tahap pasca produksi telah selesai maka bisa dikatakan film telah menjadi satu kesatuan yang utuh, tapi tidak sampai pada tahap tersebut masih ada proses distribusi dan eksibisi.

Proses distribusi adalah proses melakukan distribusi film tersebut, pada tahap ini biasanya dikerjakan oleh seorang produser distributor tapi bila di Indonesia tahap umumnya dikerjakan sendiri oleh produser. Selain ini proses terakhir dalam produksi film adalah eksibisi, di tahap ini film diperlihatkan kepada masyarakat. Proses distribusi dan eksibisi tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling berhubungan.

sumber:

Komentar

Postingan populer dari blog ini