Ilmu
Budaya Dasar Sesi 2
Nama Kelompok:
Ricky Primus Saputra(56418105)
Risnalni(56418241)
Musthofa Taufiq(55418035)
Muhammad Ahfan(54418279)
Muhammad Raihan Fadhlullah(54418830)
Aditya syaputra (50418209)
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019
Ilmu
Budaya Dasar Sesi 2
1.
Pengertian Keindahan, Renungan,
Keserasihan serta kaitannya dengan manusia didalam kehidupan sehari-hari.
1.1. Pengertian Keindahan
(Widagho, 2004: 60) keindahan berasal dari kata indah,
artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Benda yang
mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia,
rumah, suara, warna, dan sebagainya. Keindahan merupakan bagian hidup manusia,
karena manusia selalu menikmati keindahan dalam kehidupannya.
Keindahan identik dengan kebenaran, karena keindahan
adalah kebenaran, sebaliknya kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai
nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah.
Sesuatu yang tidak memiliki kebenaran adalah bukan keindahan. Keindahan juga
bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu,
tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.
(Widagho, 2004: 61)
menyebutkan bahwa pengertian keindahan menurut luasnya dapat dibedakan sebagai
berikut.
1.
Keindahan
dalam arti luas, yaitu mengandung pengertian ide kebaikan. Bangsa Yunani
menyebutkan keindahan itu berdasarkan penglihatan seperti pada seni pahat
maupun arsitektur, dan berdasarkan harmonia, yaitu pendengaran (musik).
2.
Keindahan
dalam arti estetik murni, yaitu menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam
hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3.
Keindahan
dalam arti terbatas, yaitu keindahan yang hanya menyangkut benda-benda yang
dapat diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna.
Menurut
beberapa ahli, (dalam Widagho,2004: 67) keindahan dapat diartikan sebagai
berikut.
a. Keindahan
adalah segala sesuatu yang mendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat.
b. Keindahan
adalah keseluruhan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang saling
berhubungan satu sama lain.
c. Keindahan
adalah segala sesuatu yang baik, yang dapat memupuk perasaan moral.
d. Keindahan
dapat terlepas sama sekali dari kebaikan.
e. Keindahan
adalah nyata dan yang nyata adalah baik.
f. Keindahan
adalah sesuatu yang dapat mendatangkan rasa senang.
g. Keindahan
adalah sesuatu yang dapat mendatangkan kesenangan dalam waktu singkat, dan
mendatangkan pengalaman yang menyenangkan.
Hubungan
Manusia dan Keindahan
Keindahan pada
hakikatnya merupakan dambaan hidup manusia. Keindahan dapat membuat manusia
merasakan ketentraman, kenyamanan dan memuaskan hatinya. Manusia dan
keindahan tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, manusia perlu
melestarikan bentuk dari keindahan yang telah dituangkan dalam berbagai
kesenian (seni rupa, seni suara, maupun seni pertunjukan) yang nantinya
dapat menjadi bagian dari suatu kebudayaan.Kawasan keindahan bagi manusia
sangat luas. Karena itu keindahan dapat dikatakan merupakan bagian hidup
manusia. Dimanapun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Manusia memiliki sifat
kontemplasi dan ekstansi. Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk
menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi,
merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna,
manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Sedangkan ekstansi adalah
dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang
indah. Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk memecahkan rahasia
gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa terjadi
berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh kontemplasi.
Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini menunjukkan bahwa
kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau jalan mencari
keserbasempurnaan kehidupan manusia.
1.2. Pengertian Renungan
Renungan adalah hasil dari aktivitas merenung.
Merenung adalah memikirkan sesuatu dengan diam-diam, atau memikirkan sesuatu
dengan lebih mendalam. Setiap kegiatan untuk merenungkan atau mengevaluasi
segenap pengetahuan yang telah dimiliki dapat disebut berfilsafat. Pemikiran
kefilsafatan mendasarkan diri pada penalaran. (Prasetya, 2004: 80) “penalaran
adalah proses berpikir yang logik dan analitik.” Penalaran merupakan kegiatan
berpikir yang juga menyadarkan diri kepada suatu analisis. Berpikir merupakan
kegiatan untuk menyusun pengetahuan yang benar.
Setiap hasil seni lahir
dari aktivitas merenung. Tanpa direnungkan hasil seni tidak mencapai keindahan.
Renungan atau pemikiran yang berhubungan dengan keindahan didasarkan atas tiga
macam teori yaitu sebagai berikut.
a. Teori Pengungkapan
Dalil dari teori
ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” (seni adalah suatu
pengungkapan dari perasaan manusia). Teori ini terutama bertalian dengan apa
yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni.
(Prasetya, 2004:81) dalil
teori pengungkapan dikatakan oleh Benedetto Croce, bahwa seni adalah pengungkapan
kesan-kesan. Seorang tokoh lainnya dari teori pengungkapan ini adalah Leo
Tolstoi. Dia menegaskan bahwa kegiatan seni adalah memunculkan dalam diri
sendiri suatu perasaan yang seseorang telah mengalaminya, dan setelah
memunculkan itu, kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna,
suara, dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu
sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sama.
b. Teori Metafisika
Tokoh dalam teori
ini adalah Plato. Menurut Plato, seni yang dibuat manusia hanyalah tiruan
(imitasi) dari realita dunia.
c. Teori Psikologis
Teori ini
mengungkapkan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan, yaitu
keinginan bawah sadar seorang seniman. Adapun karya seninya itu merupakan
bentuk terselubung yang diwujudkan dari keinginan-keinginan seniman.
Suatu teori lain tentang
sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller
(1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni
adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri
seseorang. Sebuah teori lagi yang dapat dimasukkan dalam teori psikologis ialah
teori penandaan (signification Theory) yang memandang seni sebagi suatu lambang
atau tanda dari perasaan manusia.
1.3. Pengertian Keserasihan
Keserasian identik dengan keindahan. Sesuatu yang
serasi akan tampak indah. Keserasian berasal dari kata serasi, dan dari kata
dasar rasi, artinya cocok, sesuai, atau kena benar. Kata cocok, kena benar, dan
sesuai itu mengandung unsur pengertian perpaduan, pertentangan, ukuran dan
seimbang. Pengertian perpaduan misalnya, dari cara orang berpakaian harus
dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah dan disesuaikan dengan
kulitnya. Sedangkan dalam pengertian pertentangan, sebuah seni dihasilkan atas
pertentangan. Contohnya dalam dunia
musik, yaitu pertentangan suara tinggi-rendah, panjang-pendek, dan keras-lembut
mengasilkan nada-nada lagu yang nikmat didengar. Oleh sebab itu, sebagian ahli
pikir menjelaskan bahwa keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kualitas atau
pokok tertentu yang terdapat pada sesuatu hal. Kualitas yang paling sering
disebut adalah kesatuan (unity) dan keselarasan (harmony). Pendapat lain
mengatakan bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang selaras dalam
suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengamat.
Keserasian tidak berhubungan dengan kemewahan. Sebab
keserasian merupakan perpaduan dari beberapa elemen seperti warna, bentuk, dan
ukuran. Namun, kadang-kadang kemewahan bisa menunjang keserasian dan akhirnya
menghasilkan keindahan.
2.
Pengertian Penderitaan, Pengaruh
Penderitaan, Siksaan, Kekalutan Mental, Penderitaan dan Perjuangan, Media Masa
dan Seniman
2.1. Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita
berasal dari bahasa sansekerta dara artinya menahan atau menanggung. Derita
artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan
dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan
termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat,
ada yang berat, ada yang ringan.
Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya
intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh
seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu
penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai
langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.Berbagai kasus
penderitaan terdapat dalam kehidupan.
Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku
liku kehidupan manusia. Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi
dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitaan
psikis, penyembuhan nya terletak paa kemampuan si penderita dalam menyelesaikan
soal-soal psikis yang dihadapinya.
2.2. Pengertian Pengaruh Penderitaan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan
memperoleh pengaruh bemiacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul
dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya
penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri.
Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa “sesal dahulu pendapatan, sesal
kernudian tak berguna”, “nasi sudah menjadi bubur”.
Sikap positif yaitu sikap
optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan,
melainkan perjuangan membebaskan diri dart penderitaan, dan penderitaan itu
adalah hanya bagian dari kehidupan.
Apabila sikap negatif dan sikap positif.ini
dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca, penonton, maka para
pembaca, para penonton akan memberikan penilaiannya. Penilaian itu dapat berupa
kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat
dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah tidak sesuai ditinggalkan
dan diganti dengan keadaan yang lebih sesuai. Keadaan yang berupa hambatan
harus disingkirkan.
Pengaruh yang akan terjadi pada seseorang jika
mengalami penderitaan biasanya hubungan dia dengan orang lain terganggu , Sifat
mental dia mengalami gangguan dan menghancurkan kehidupanya.
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan
memperoleh pengaruh bermacam – macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul
dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya
penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri.
Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa “sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian
tak berguna”, “nasi sudah menjadi bubur”. Kelanjutan dari sikap negatif ini
dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya
gairah hidup.
2.3. Pengertian Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau
jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani. Akibat siksaan yang
dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yang sifatnya psikis bisa berupa
: kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak
pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa
ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan,
kesakitan, kegagalan.
Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia
adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus
ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya
ahli-ahli yang merawat tingkah lakupercaya bahwa suatu phobia adalah problem
nya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan
pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh
karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat
keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.
2.4. Pengertian Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai
kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan
kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus
diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala permulaan bagi
seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
1.
nampak
pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
2.
nampak
pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu,
mudah marah
Tahap-tahap gangguan
kejiwaan adalah :
1.
Gangguan
kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun
rohani.
2.
Usaha
mempertahankan diri dengan cara negatif
3.
Kekalutan
merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang 3bersangkutan mengalami
gangguan.
Sebab-sebab timbulnya
kekalutan mental :
1.
Kepribadian
yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna.
2.
Terjadinya
konflik sosial budaya.
3.
Cara
pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap
kehidupan sosial.
Proses kekalutan mental
yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negatif.
Positif; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik
sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut,
ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya.
Negatif; trauma yang
dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami frustasi, yaitu tekanan
batin akibat tidak tercapai nya apa yang diinginkan.
Bentuk frustrasi antara
lain :
1.
Agresi
berupa kemarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara
fisik berakibat mudah terjadi hipertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan
orang sekitarnya.
2.
Regresi
adalah kembali pada pola perilaku yang primitif atau ke kanak-kanakan
3.
Fiksasi;
adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan
membisu.
4.
Proyeksi;
merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap
sendiri yang negatif kepada orang lain.
5.
Identifikasi;
adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
6.
Narsisme;
adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya
lebih superior dari paa orang lain.
7.
Autisme;
ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan
orang lain, ia puas dengan fantasi nya sendiri yang dapat menjurus ke sifat
yang sinting.
Penderitaan kekalutan
mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
1.
kota
– kota besar
2.
anak-anak
muda usia
3.
wanita
4.
orang
yang tidak beragama
5.
orang
yang terlalu mengejar materi
Apabila kita kelompokan
secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka
penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
1.
Penderitaan
yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
2.
Penderitaan
yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan
memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul
dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya
penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh
diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti
kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap
positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian
penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan
penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya
kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap
anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan
lain lain.
2.5. Pengertian Penderitaan dan Perjuangan
Setiap manusia pasti akan mengalami penderitaan, baik
yang berat maupun yang ringan. Penderitaan adalah Ujian kehidupan manusia yang
bersifat kodrati(berasal dari tuhan). Karena tergantung kepada manusia itu
sendiri bisa menyelesaikan masalah itu semaksimal mungkin atau tidak. Manusia
dalah makhluk berbudaya, dengan budaya itulah ia berusaha mengatasi penderitaan
yang mengancam hidupnya atau yang dialaminya. Hal ini bisa mebuat manusia lebih
kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau
berada di sekitarnya.
Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya
sudah menjadi takdir dari manusia itu sendiri, bahwa manusia hidup ditakdirkan
bukan hanya untuk bahagia, tetapi juga harus merasakan penderitaan. Manusia
juga harus optimis tiap mengalami penderitaan tersebut karena penderitaan
adalah ujian dari Tuhan Yang Maha Esa.Kita dapat mencoba menghilangkan
penderitaan kita dengan cara berjuang yaitu dengan terus berusaha
merubahnya.Memang penderitaan merupakan ketentuan dari tuhan yang maha esa
tetapi kita dapat mencoba merubahnya apabila kita terus berusaha dan juga
berdoa untuk merubahnya.Contohnya adalah saat seseorang yang harus reala
mengalami kebutaan dia dapat berusaha untuk dapat melakukan aktivitasnya
walaupun dia buta dengan cara berlatih dan tidak lupa untuk berdoa.
2.6. Pengertian Media Masa dan Seniman
Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia.
Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan.
Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan.
Suatu pristiwa yang dianggap penderitaan
oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula
suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau
sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
Dalam dunia modern sekarang ini kemungkinan terjadi
penderitaan itu lebih besar. Hal ini telah dibuktikan oleh kemajuan teknologi
dan sebagainya mensejahterakan manusia dan senjata, peluru kendali, pabrik
bahan kimia merupakan sumber peluang terjadinya penderitaan manusia.
Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan
manusia ialah, kecelakaan, bencana alam, bencana perang dal lain – lain.
Contoh tenggelamnya kapal
tampomas dua diperairan malasembo, jatuhnya pesawat Hercules yang mengangkut
para perwira muda di Condet, meletusnya gunung galunggung dan perak irak dan
iran.
Berita mengenai penderitaan silih berganti mengisi
lembaran Koran, berita di televise, pesawat radio, dengan maksud supaya orang
yang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Nyatanya
tidak sedikit bantuan yang datang dari dermawan dan sukarelawan berupa material
dan tenaga untuk meringankan dan menyelamatkan mereka dari musibah ini.
Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk
mengkomunikasikan peristiwa – peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada
masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan
sikap antara sesame manusia terutama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak
kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni,
sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus
keindahan karya seni. Contoh bagaimana penderitaan seorang istri yang bernama
Manohara akibat kekerasan rumah tangga yang di filmkan dengan judul “Manohara”
Salah satu contoh yang
dialami oleh media massa adalah, pemukulan. Hal ini diakibatkan oleh sang artis
yang tidak ingin hal buruknya diungkap dimedia massa. Tidak sedikit kerugian
yang dialami oleh pejuang wartawan kita. Kerusakan kamera, hingga penderitaan
fisik yang mereka alami. Untuk itu kepolisian mengadakan undang-undang untuk
pers. Guna untuk mengantisipasi keadaan tersebut.
3.
Pengertian Keadilan, Keadilan Sosial Panca
Sila, Berbagai macam keadilan, kejujuran, kecurangan, Perhitungan(HISAB) dan
pembalasan, Pemilihan Nama Baik
3.1. Pengertian Keadilan
pengertian keadilan
adalah memberikan sesuatu kepada orang yang berhak menerimanya , atau
meletakkan sesuatu pada tempatnya , bukan berarti sama rata ,
misalkan dalam rumah
tangga ada 2 anak , yg satu sdh kuliah , yang satu lg masih SD , seorang ayah
membagi uang saku , untuk yg kuliah 100 ribu , sedangkan untuk yg SD 50 ribu ,
si anak SD menuntut keadilan pada ayahnya , karena menurut dia ayahnya tdk adil
, justru apa yang dilakukan ayahnya itulah keadilan , anak yg sdh kuliah
tugasnya lbh banyak dan butuh biaya lbh drpd anaknya yg masih SD
pengertian keadilan
menurut para ahli
1) Pengertian
keadilan menurut Aristoteles
keadilan merupakan
tindakan yang memberikan sesuatu kepada orang yang memang menjadi haknya.
2) Pengertian
keadilan menurut Thomas Hubbes
keadilan adalah sebuah
keadaan dimana ada suatu perjanjian yang kemudian isi perjanjian tersebut
dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa berat sebelah.
3) Pengertian keadilan
menurut Plato
keadilan mematuhi semua
hukum dan perundangan yang berlaku.
4) Pengertian
keadilan menurut Frans Magnis Suseno
keadilan adalah keadaan
dimana sesama manusia saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing yang
membuat keadaan menjadi harmonis.
3.2. Pengertian Keadilan Sosial Pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan ideologi terbuka,
hal ini ditunjukkan dari fungsi Pancasila sebagai falsafah kenegaraan atau
staatsidee (cita negara) yang di dalamnya berisi sebagai filosofische grondslag
(dasar filsafat dalam bernegara) dan common platforms (kesepakatan para pendiri
bangsa) atau kalimatun sawa (titik temu pemikiran-pemikiran) di antara sesama
warga bangsa. Dengan posisi demikian, Pancasila membuka kesempatan pada semua
elemen bangsa untuk memberikan kontribusi dalam mencapai cita-cita dan
nilai-nilai dasar tersebut.
Sebagai dasar negara,
maka Pancasila mempunyai kedudukan dan peran penting dalam mewujudkan keadilan
di Indonesia. Selain itu, “dengan tidak diubahnya Pembukaan UUD 1945 dalam
amandemen, maka tidak berubah pula kedudukan Pancasila sebagai dasar-dasar
filosofis bangunan Negara Republik
Indonesia”[25]. Apalagi terdapat dua sila dalam Pancasila yang secara langsung
dirumuskan dengan kata “adil” dan “keadilan”.
Sunaryati Hartono
menggali Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, yang
mengandung makna, yaitu:
1. Percaya, bahwa sesama ciptaan dan makhluk
Tuhan, setiap manusia sama martabatnya, dan berhak atas kesempatan yang sama
untuk hidup sehat, sejahtera dan bahagia;
2. Oleh karena itu menjadi kewajiban setiap
orang untuk menghormati dan memperlakukan orang lain/sesama man usia dengan
cara yang baik, sopan dan santun, sebagaimana setiap orang diperlakukan oleh
orang lain;
3. Berhubung dengan itu, setiap warga negara
dan bangsa Indonesia serta hukum Indonesia mengakui hak-hak asasi manusia dan
negara Republik Indonesia berbentuk republik. Dengan lain perkataan bahwa, kami
menginginkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis;
4. Namun demikian, jika semua dan setiap
orang berhak atas hak-hak asasi manusianya, maka yang membatasi hak asasi
manusia seseorang itu adalah hak asasi manusia orang-orang lain. Paham inilah
yang mendasari pengertian bangsa Indonesia, yang cinta damai dan hidup
kekeluargaan/kebersamaan, karena saling hormat-menghormati, sopan santun, tanpa
menonjolkan diri sendiri;
5. Karena bangsa Indonesia percaya, bahwa
terbentuknya bangsa Indonesia sebagai satu materi, adalah berkat Kehendak dan
Rahmat Tuhan Yang Maha Esa (sila Ketuhanan Yang Maha Esa) dan bahwa setiap anak
Bangsa Indonesia adalah sama satu dan yang lain, lagi pula percaya pada hak
asasi manusia, maka filsafah Pancasila juga mengajarkan, bahwa setiap warga
negara wajib menghormati kebebasan (privacy) warga negara dalam cara hidup, cara
berpikir dan cara percaya/ menganut agamanya masing-masing, termasuk memilih
kepercayaan dan agamanya sendiri, sepanjang tidak mengganggu, melanggar dan
menghalang-halangi orang lain untuk juga menganut kepercayaan dan/atau agamanya
sendiri, tanpa dihalang-halangi or- ang lain;
6. Dengan lain perkataan: Republik Indonesia
menganut sila Ketuhanan Yang Maha Esa, namun Republik Indonesia bukan dan tidak
pemah akan menjadi negara agama (tertentu). Karena itu, Republik Indonesia
mengakui eksistensi berkembangnya agama-agama lokal Indonesia maupun
agama-agama dunia. Selama agama itu:
1.
Mengakui/percaya
akan adanya Tuhan Yang Maha Esa;
2.
Tidak
memperkenankan mengadakan tindakan-tindakan provokatif terhadap penganut agama
lain, tetapi tetap toleran terhadap penganut agama lain sesuai asas Bhinneka
Tunggal lka. Jadi sekalipun warga negara Indonesia berbeda agama, namun kami
tetap satu bangsa di dalam keseragaman/suku, kepercayaan/agama/kedudukan sosial
dan/atau ekonomi atau polltis dari pola kehidupan sehari-hari, sesuai dengan
falsafah Hak Asasi Manusia, Ketuhanan Yang Maha Esa, sila Persatuan Bangsa dan
sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bangsa dan Negara
Indonesia selalu hidup rukun dan damai; baik secara internasional maupun dengan
lain-lain bangsa dan negara, atas dasar saling hormat-menghormati demi
pelestarian hidup di bumi, perdamaian dunia dan peningkatan kesejahteraan
bangsa- bangsa dengan lain-lain bangsa dan negara atas dasar saling
hormat-menghormati demi pelestarian hidup di bumi, perdamaian dunia dan
peningkatan kesejahteraan bangsa- bangsa.
Sedangkan menggali
makna Sila kelima yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”,
Sunaryati Hartono menyatakan sebagai berikut:
Sesungguhnya sila
kelima ini menetapkan tujuan dan misi bangsa Indonesia bersatu di tahun 1928
dan ketika bangsa Indonesia di tahun 1945 membentuk satu negara kesatuan
Republik Indonesia. Lagi pula keadilan sosial bagi seluruh bangsa secara umum
juga merupakan tujuan Negara kesejahteraan yang berlandaskan hukum (Social
Rechtstaat). Sebagaimana kita saksikan di atas, kalau Sila Kedua berkaitan
dengan Sila Pertama, begitu juga dengan Sila Kelima yang merupakan konsekuensi
dari Sila Ketiga (Persatuan Indonesia), Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab) dan Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa).
Oleh sebab itu
kiranya perlu kita pahami betul akan arti “keadilan sosial” itu yang merupakan
terjemahan dari istilah dan pengertian “Social Justice”. Menurut Prof. Dr. J.
Viaene dalam tulisan yang berjudul “Aile reef is social reef, maa hetene is
socialer dan et andere” (semua bidang hukum merupakan hukum sosial, hanya
bidang hukum yang satu sifatnya lebih sosial dari pada bidang hukum yang lain).
3.3. Berbagai Macam Keadilan
A. Keadilan individual
Keadilan individual
adalah keadilan yang tergantung dari kehendak baik atau buruk masing-masing
individu. Misalnya, seorang ibu memberikan uang saku kepada anaknya, sesuai
kebutuhannya. Kalau ibu tersebut memberikan uang saku yang sama kepada semua
anaknya, tindakan ibu tersebut dikatakan tidak adil meskipun ia memberi secara
sama rata.
Ada juga keadilan yang
tidak tergantung dari kehendak individu orang-orang yang langsung bersangkutan.
Misalnya, seorang pemilik pabrik makanan yang tidak dapat menaikkan upah
buruhnya, karena tergantung harga produksi di pasaran. Sebagai seorang individu
ia bukan orang yang tidak adil, namun secara objektif ia dipandang tidak adil
karena memberi upah yang rendah pada buruhnya.
Jadi, keadilan
individual tidak hanya tergantung dari kemampuan individu yang langsung
bersangkutan, namun juga tergantung dari struktur proses dalam masyarakat.
B. Keadilan sosial
Keadilan sosial adalah
keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur kekuasaan dalam
masyarakat. Adanya keadilan sosial ini dapat dilihat dari sedikitnya/ketiadaan
masalah ketidakadilan dalam masyarakat. Maka membangun keadilan sosial berarti
menciptakan struktur yang memungkinkan pelaksanaan keadilan. Keadilan sosial
juga dapat dinilai dari meratanya pembangunan di berbagai daerah sehingga
hasilnya dapat dinikmati bersama. Dengan demikian, keadilan sosial juga
dipandang sebagai suatu keadaan yang menggambarkan bahwa hasil pembangunan
dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Selain uraian di atas, itu
ada beberapa jenis keadilan. Jenis-jenis keadilan menurut beberapa ahli antara
lain:
a. Aristoteles
Aristoteles membagi
keadilan menjadi empat jenis, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif,
keadilan kodrat alam, dan keadilan konvensional.
1.
Keadilan
komutatif
Keadilan komutatif yaitu
perlakuan sama terhadap semua orang dengan tidak melihat jasanya. Contohnya,
setiap peserta didik memperoleh tugas yang sama , tanpa melihat kepandaian
masing-masing.
2.
Keadilan
distributif
Keadilan komutatif yaitu
perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa dan prestasi yang
dibuatnya. Contohnya yaitu pemberian nilai pada peserta didik sesuai dengan
prestasi yang dimilikinya.
3.
Keadilan
kodrat alam
Keadilan kodrat alam
yaitu memberikan sesuatu sesuai yang diberikan orang lain kepada kita.
Contohnya yaitu setiap perbuatan baik dan jahat akan mendapatkan balasan sesuai
dengan perbuatan tersebut.
4.
Keadilan
konvensional
Keadlilan konvensional
yaitu apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan
yang telah diwajibkan. Contohnya yaitu setiap warga negara telah menaati
peraturan lalu lintas, membayar pajak, dan sebagainya.
b. Plato
Plato membagi keadilan
menjadi dua jenis, yaitu keadilan moral dan keadilan prosedural atau keadilan hukum.
1.
Keadilan
moral
Keadilan moral yaitu
keadilan yang didasarkan pada keselarasan, yang didasarkan pada pendapat bahwa
keadilan timbul karena adanya penyesuaian yang memberi tempat yang selaras pada
bagian-bagiannya.
2.
Keadilan
prosedural atau keadilan hukum
Keadilan prosedural atau
keadilan hukum yaitu sarana untuk melaksanakan keadilan moral.
c. Keadilan dalam
fi lsafat politik
Dalam filsafat
politik, keadilan dibedakan menjadi 3, yaitu:
1.
Keadilan
utilitaris
Keadilan utilitaris
maksudnya keadilan yang menekankan pada suatu tindakan yang dilakukan dengan
tujuan untuk menghasilkan kegunaan atau manfaat yang sebesar-besarnya bagi
sebagian orang berdasarkan moral.
2.
Keadilan
intuisionis
Keadilan intuisionis
maksudnya keadilan yang mendasarkan pada intuisi (kebenaran yang tidak dapat
dibuktikan). Keadilan ini tidak melihat baik atau buruk pemikiran logika. Oleh
sebab itu, keadilan intuisionisme mempunyai kelemahan-kelemahan sebagai
berikut:
1.
kurang
menghargai harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudi,
2.
bersifat
sangat subjektif, karena tergantung pada orang yang memiliki kelebihan
menangkap keadilan secara intuitif.
Keadilan intuisionis
tidak tepat diterapkan dalam negara demokratis karena keadilan tergantung pada
persepsi intuitif dari sang pemimpin. Dalam negara demokratis, keadilan
tergantung pada pemikiran logika masyarakat.
3.
Keadilan
sebagai fairness
Keadilan sebagai fairness
maksudnya keadilan yang mendasarkan pengalaman bahwa manusia merupakan yang
rasional dan bermoral. Dalam konsep keadilan ini, manusia dituntut untuk selalu
rasional, mempunyai kemampuan nalar yang baik, dan bermoral. Setiap anggota
masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam penentuan keadilan karena ukuran
tergantung pada daya nalar masyarakat dan moral masyarakat.
Dengan adanya keadilan
dalam berbagai aspek kehidupan, diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi
adnya jaminan keadilan setiap orang. Bagi bangsa Indonesia jaminan keadilan
telah tercantum dalam dasar negara maupun konstitusi negara. Beberapa contoh prinsip
keadilan tersebut antara lain:
a. Pembukaan UUD 1945
alinea I, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa ….”
b. Pembukaan UUD 1945
alinea II, “…. mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan
negara Indonesia ….”
c. Tujuan negara, yaitu
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
d. Pancasila sila kedua
dan sila kelima.
Jaminan keadilan tersebut
berkaitan dengan hak-hak warga negara untuk mendapat keadilan dari negara.
Selanjutnya, jaminan keadilan tersebut dituangkan dalam pasal-pasal UUD 1945
dan berbagai peraturan perundang-undangan, seperti:
a. dalam UUD 1945
tercantum pada Pasal 27 Ayat 1 dan Ayat 2, Pasal 28, Pasal 29 Ayat 2, Pasal 30
Ayat 1, Pasal 31 Ayat 1 dan Pasal 34,
b. Undang-undang Nomor 39
tentang HAM pada Pasal 3 Ayat 2.
3.4. Pengertian Kejujuran
Pengertian jujur dilihat dari segi bahasa adalah
mengakui, berkata, atau pun memberi suatu informasi yang sesuai dengan apa yang
benar-benar terjadi/kenyataan. Dari segi bahasa, jujur dapat disebut juga
sebagai antonim atau pun lawan kata bohong yang artinya adalah berkata tau pun
memberi informasi yang tidak sesuai dengan kebenaran.
Jika diartikan secara
lengkap, maka jujur merupakan sikap seseorang ketika berhadapan dengan sesuatu
atau pun fenomena tertentu dan menceritakan kejadian tersebut tanpa ada
perubahan/modifikasi sedikit pun atau benar-benar sesuai dengan realita yang
terjadi. Sikap jujur merupakan apa yang keluar dari dalam hati nurani setiap
manusia dan bukan merupakan apa yang keluar dari hasil pemikiran yang
melibatkan otak dan hawa nafsu.
3.5. Pengertian Kecurangan
Pengertian kecurangan menurut Kamus Bahasa Indonesia
menyatakan bahwa yang berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan
keculasan. Sedangkan pengertian korupsi secara harafiah menurut Karni Soejono
yang dikutip dari Andhi Hamzah, korupsi berasal bahasa latin Corruptio,
Corruptus, suatu perbuatan buruk, busuk, bejat, suka disuap, perbuatan yang
menghina, atau memfitnah, menyimpang dari perbuatan kesucian, tidak bermoral.
Sedangkan pengertian korupsi menurut penjelasan
Undang-undang No.3 tahun 1971, Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi adalah perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu
badan yang dilakukan secara melawan hukum, yang secara langsung maupun tidak
langsung dapat merugikan negara dan atau perekonomian negara dan patut
disangka, bahwa perbuatan tersebut merugikan negara dan atau perekonomian
negara.
Untuk lebih memudahkan
pembahasan, dan sambil mencari/menunggu istilah yang baku ditetapkan oleh IAI,
maka dalam materi ini akan difokuskan dengan kecurangan dan korupsi sebagai
berikut:
1.
untuk
kecurangan dan korupsi diutamakan yang ada hubungannya dengan audit;
2.
kecurangan
merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan pihak swasta di luar keuangan
negara dan atau perkonomian negara, sedangkan korupsi merugikan keuangan
negara dan atau perekonomian Negara.
3.6. Pengertian Perhitungan(HISAB) dan
pembalasan
Dinegara kita ada suatu
lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan
menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan
kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita kenal
yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa
hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua
amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga
dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka
inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan
banyaknya kejahatan mereka didunia.
1.
Pemulihan
nama baik
Nama baik merupakan citra
seseorang dimata lingkungannya, jika nama baik seseorang rusak maka rusak
pulalah citra orang tersebut di mata orang sekelilingnya. menjaga nama baik
sangatlah susah dibandingkan mendapatkanya, seseorang harus menjaga sikapnya
dan tingkah lakunya di masyarakat
Tingkah laku atau
perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat
manusia, yaitu manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral yang memiliki
etika dan estetika. dan ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams
dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral
tersebut.
2.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu
reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi
itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang,
tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat
ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi
orang-orang yang bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada
Tuhan diberikan pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah
Tuhanpun diberikan pembalasan atau siksaan api neraka.
Pembalasan disebabkan
sifat dendam. Dendam merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan
sifat tercela, sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum
membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan
kejahatan kepada kita.
3.7. Pemilihan Nama Yang Baik
1.
Membuat
Daftar Nama Bermakna Khusus
Buat daftar nama-nama
sebagai bahan pertimbangan berdasarkan jawaban yang Anda tulis dari pertanyaan
dibawah ini. Ayah dan ibu masing-masing menulis secara terpisah sehingga akan
menghasilkan 2 daftar nama yang berbeda.
Lihat daftar pertanyaan
dibawah ini sebagai acuan dasar. Anda bisa menambah pertanyaan khusus diluar
daftar ini menurut latar belakang, pilihan, dan pengalaman Anda.
2.
Nama
Populer
Anda bisa mencari di
internet mengenai nama-nama favorit atau sebagai inspirasi
3.
Nama
di Seluruh Dunia
·
Dari
manakah asal negara orangtua dan kakek-nenek Anda?
·
Dari
manakah asal negara Anda dan pasangan Anda?
·
Apa
nama yang Anda favoritkan yang sekarang sedang populer di negara lain?
·
Bahasa
apa yang Anda pergunakan?
·
Di
mana Anda berbulan madu?
·
Di
mana tempat liburan yang Anda sukai?
·
Berada
di mana ketika mengandung?
4.
Membuat
Nama yang Berkesan
·
Seperti
apa harapan kepribadian bayi Anda?
·
Bagaimana
harapan penampilan fisik bayi Anda?
·
Kesan
apa yang nantinya diinginkan pada nama bayi Anda, apakah islami, kristen, atau
modern?
5.
Nama
yang Diinspirasl oleh Masyarakat, Tempat, dan Benda
·
Siapa
tokoh pujangga yang Anda favoritkan?
·
Siapa
tokoh sejarah yang Anda favoritkan?
·
Siapa
tokoh agama atau mitologi yang Anda favoritkan?
·
Siapa
tokoh favorit Anda dari film atau televisi?
·
Siapa
tokoh Musisi favorit Anda? Apa nama lagu favorit Anda?
·
Siapa
tokoh olahraga yang Anda favoritkan?
·
Apa
unsur alam atau tempat yang Anda favoritkan?
·
Apa
gagasan lain untuk nama yang Anda favoritkan
4.
Pengertian Pandangan hidup dan ideologi,
Cita-cita, Kebajikan , Usaha/Perjuangan, Kinan atau Kepercayaan,
Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik.
4.1. Pengertian Pandangan Hidup dan Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata
ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk
mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagaivisi yang
komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan
Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan
beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang
diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama
di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran
normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar
pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep
ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti
sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang
eksplisit. (definisi ideologiMarxisme).
Pandangan hidup adalah sikap manusia yang paling
mendasar dalam menyikapi setiap hal yang terjadi dalam hidupnya, baik itu
berupa masalah, tugas, tantangan dan segala yang dilakukannya manusia pasti
mempunyai pandangannya masing – masing. Saya sebagai makhluk Tuhan yang
beragama meyakini bahwa Tuhan itu ada,dan sangat berperan penting dalam
kehidupan.banyak hal – hal yang tidak bisa dijelaskan dengan akal sehat di
dunia ini, karena memang hal tersebut tidak akan bisa kita pikirkan dengan
pikiran kita yang terbatas.hal inilah yang kita sebut sebagai iman.banyak orang
yang mempertanyakan tentang kepercayaan orang lain yang tidak bisa diterima
dengan akal sehatnya. Jawabannya adalah iman.karena iman adalah dasar dari
segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita
lihat.sama halnya seperti rasa sakit, cinta, dan kasih, yang kita tidak dapat
mengetahui seperti apa wujudnya, dan tidak dapat kita pikirkan dengan akal
sehat tetapi kita mempercayai keberadaan hal tersebut.
Pandangan Hidup
adalah suatu pendapat atau ketetapan yang di jadikan pegangan, pedoman,arahan,
dan petunjuk hidup.
Menurut Koentjaraningrat, pandangan hidup adalah nilai-nilai yang
dianut oleh suatu masyarakat yang dipilih secara selektif oleh para individu
dan golongan di dalam masyarakat.
4.2. Pengertian Cita-cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan,
atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa
cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu
keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu
unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh
manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah
terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
4.3. Pengertian Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang
mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan
yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Makna kebajikan Manusia berbuat
baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan
suara hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi
yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial:
manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong,
saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai,
saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya. Sebagai mahluk pribadi,
manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk
itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati
yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu
perbuatan, tindakan atau tingkah laku.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap
orang ada tiga hal: Pertama faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan
pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Faktor kedua yang menentukan
tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environ¬ment). Faktor ketiga yang
menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah
diperoleh. SUMBER :
dwiariyanilylaku.blogspot.com/…/manusia-dan-pandangan-hidup.html H. Jelaskan
makna kebajikan Makna kebajikan Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya
manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia
cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri
atas jiwa dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup
bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai
sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci,
saling merugikan, dan sebagainya.
4.4. Pengertian Usaha/Perjuangan
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan
cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk melanjutkan hidupnya.
Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini
sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan manusia tak dapat hidup sempurna.
Apabila manusia ingin menjadi kaya, ia harus kerja keras. Bila seseorang ingin
menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan mengikuti semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat
dilakukan denga otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para
ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada
jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya
daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat
dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak
mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh bermalas – malasan,
bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan
manusia yang mengaturnya.
Contoh Usaha/Perjuangan:
Setiap orang pasti
memiliki tujuan atau keinginan yg ingin dicapainya tetapi untuk mencapai itu
tidak mudah karna kita harus memiliki usaha/perjuangannya terlebih dahulu.
Misalkan kita sebagai mahasiswa/mahasiswi masih harus terus berusaha/berjuang
belajar dan mencari ilmu untuk menggapai impian dan cita-cita kita suatu saat
nanti dan itulah perjuangan kita sebagai mahasiswa/mahasiswi untuk sekarang
ini.
4.5. Pengertian Kinan atau Kepercayaan
Kepercayaan adalah kemauan seseorang untuk bertumpu
pada orang lain dimana kita memiliki keyakinan padanya. Kepercayaan merupakan
kondisi mental yang didasarkan oleh situasi seseorang dan konteks sosialnya.
Ketika seseorang mengambil suatu keputusan, ia akan lebih memilih keputusan
berdasarkan pilihan dari orang- orang yang lebih dapat ia percaya dari pada
yang kurang dipercayai (Moorman, 1993).
Menurut Rousseau et al (1998), kepercayaan adalah
wilayah psikologis yang merupakan perhatian untuk menerima apa adanya
berdasarkan harapan terhadap perilaku yang baik dari orang lain. Kepercayaan
konsumen didefinisikan sebagai kesediaan satu pihak untuk menerima resiko dari
tindakan pihak lain berdasarkan harapan bahwa pihak lain akan melakukan
tindakan penting untuk pihak yang mempercayainya, terlepas dari kemampuan untuk
mengawasi dan mengendalikan tindakan pihak yang dipercaya (Mayer et al, 1995).
Menurut Ba dan Pavlou (2002) mendefinisikan
kepercayaan sebagai penilaian hubungan seseorang dengan orang lain yang akan
melakukan transaksi tertentu sesuai dengan harapan dalam sebuah lingkungan yang
penuh ketidakpastian.
Kepercayaan terjadi
ketika seseorang yakin dengan reliabilitas dan integritas dari orang yang
dipercaya (Morgan & Hunt, 1994).
Doney dan Canon (1997) bahwa penciptaan awal hubungan
mitra dengan pelanggan didasarkan atas kepercayaan. Hal yang senada juga
dikemukakan oleh McKnight, Kacmar, dan Choudry (dalam Bachmann & Zaheer,
2006), menyatakan bahwa kepercayaan dibangun sebelum pihak-pihak tertentu
saling mengenal satu sama lain melalui interaksi atau transaksi. Kepercayaan
secara online mengacu pada kepercayaan dalam lingkungan virtual.
Menurut Rosseau, Sitkin, dan Camere (1998), definisi
kepercayaan dalam berbagai konteks yaitu kesediaan seseorang untuk menerima
resiko. Diadaptasi dari definisi tersebut, Lim et al (2001) menyatakan
kepercayaan konsumen dalam berbelanja internet sebagai kesediaan konsumen untuk
mengekspos dirinya terhadap kemungkinan rugi yang dialami selama transaksi
berbelanja melalui internet, didasarkan harapan bahwa penjual menjanjikan
transaksi yang akan memuaskan konsumen dan mampu untuk mengirim barang atau
jasa yang telah dijanjikan.
4.6. Langkah-langkah berpandangan hidup yang
baik
Manusia pasti mempunyai
pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memeperlakukan
pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang
memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula
yang memperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
Akan tetapi yang
terpenting, kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini.
Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan
pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik.
Adapun langkah-langkah itu sebagai berikut :
1. Mengenal
Mengenal merupakan suatu
kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas
hidupnya yang dalam jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita
yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka
kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan
bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia.
2. Mengerti
Tahap kedua untuk
berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan
mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita
berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita
hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara.
Begitu juga bagai yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita
mengerti apa itu Al-Qur'an, Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu
mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akherat.
3. Menghayati
Langkah selanjutnya
setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan
menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar
mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.
Menghayati disini dapat
diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan
memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri.
Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa
hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang
dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu
atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan
hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu
sendiri.
4. Meyakini
Setelah mengetahui
kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi
kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita
meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan
suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai
suatu tujuan hidupnya.
5. Mengabdi
Pengabdian merupakan
sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah
dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan
mengabdi maka kita akan merasakan manfaalnya. Sedangkan perwujudan manfaat
mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri
bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam
akherat.
6. Mengamankan
Mungkin sudah merupakan
sifat manusia bahwa bila sudah mengabdikan din pada suatu pandangan hidup lalu
ada orang lain yang mengganggu dan atau mayalahkannya tentu dia tidak menerima
dan bahkan cendemng untuk mengadakan perlawanan. Hal ini karena kemungkinan
merasakan bahwa dalam berpandangan hidup itu dia telah mengikuti
langkah-langkah sebelumnya dan langkah-langkah yang ditempuhnya itu telah
dibuktikan kebenarannya sehingga akibatnya bila ada orang lain yang
mengganggunya maka dia pasti akan mengadakan suatu respon entah respon itu
berwujud tindakan atau lainnya.
Referensi:

Komentar
Posting Komentar